Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Laporan Penelitian : Dekonstruksi Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga/ Analisis Gender dan feminisme terhadap Putusan Pengadilan Agama Rumbia Bombana
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan fenomena kompleks yang tidak dapat dipahami semata sebagai tindakan individual, melainkan sebagai manifestasi dari realsasi kuasa yang timpang dan struktur sosial patriarkal.
Tidak tersedia versi lain